Bandarlampung, () – Komisi
V DPRD provinsi Lampung segera memanggil pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek
(RSUDAM) terkait dugaan korupsi dan aksi demo ratusan Office Boy (OB) di Rumah
Sakit terbesar di Lampung tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan.
Pemanggilan tersebut, menurut Yanuar Irawan telah diagendakan melalui Rapat
Dengar Pendapat (RDP) terhadap OPD mitra kerja Komisi V termasuk RSUDAM.
Agenda RDP itu, berkaitan dengan adanya Efisiensi anggaran terhadap
sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditetapkan oleh Presiden
Prabowo Subianto Republik Indonesia (RI) di setiap Provinsi.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar mengatakan, jika kegaduhan
RSDUAM soal Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) itu akan dibahas
pada RDP yang akan digelar. Karena pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Jadwal RDP hari Rabu dan Kamis (05-06) ini, Semua OPD memang kita
jadwalkan untuk Hearing karena saat ini OPD kan terkena Efesiensi anggaran,”
kata Yanuar usai Paripurna di Gedung DPRD Lampung. Selasa (04/03/2025
Bahkan, kata pria yang sehari-hari biasa dipanggil Udo tersebut, juga
akan meminta penjelasan terhadap Rumah Sakit itu yang berkaitan dengan adanya
ratusan Office Boy (OB) yang menggelar aksi di RSDUAM.
“Nanti pada saat Hearing kan kita bisa menemui titik terang terkait
kegaduhan pada RSUDAM itu dan soal adanya pemotongan pada OB yang dilakukan
oleh pihak ketiga nanti kita lihat bagaimana aturan nya,” ungkapnya
Sehingg, sambung Yanuar, tidak menutup kemungkinan ketika RDP nanti ada
kejanggalan yang ditemukan kemungkinan ada rekomendasi untuk mengganti pihak
ketiga yang menyediakan jasa OB tersebut.
“Kalau memang harus dilakukan evaluasi nanti kemungkinan akan di
evaluasi pihak ketiga, kita lihat penjelasannya seperti apa nanti, karena kami
sudah mendengar juga adanya pemotongan itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung secara resmi
melaporkan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek
terkait pengadaan dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah
Sakit (SIMRS) kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Laporan ini menyusul kegaduhan
yang sempat terjadi di antara pegawai RSUDAM terkait sistem tersebut.
Menurut ketua Akar Indra Musta’in “dugaan korupsi ini terkait dengan
proses pengadaan SIMRS yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan
prosedur yang berlaku.
Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sistem
tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara”.
Akar Lampung mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti
laporan ini dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta
agar Kejati Lampung transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan
informasi kepada publik secara berkala.
“Kami berharap Kejati Lampung dapat bertindak tegas dan profesional
dalam menangani kasus ini. Ini adalah uang rakyat, dan kami tidak ingin ada
pihak-pihak yang menyalahgunakannya,” tegas Indra.
Lampung1
0 Comments